Senin, 28 Juli 2008

Daftar Persyaratan Mendirikan Badan Usaha hukum

INFORMASI LAYANAN
BAGAIMANA MENDIRIKAN BADAN USAHA ?
Syarat Pendirian Perseroan Terbatas ( PT ) :
KTP/Pasport pendiri,
KTP/Pasport Calon Direksi,
NPWP calon Direktur utama / Direktur,
Bukti Modal yang disetor
Domisili perusahaan PT. (setelah akta dibuat)
NPWP perusahaan (setelah akta dibuat )
Syarat Pendirian Perseroan Komanditer ( CV ) :
KTP/Pasport pendiri,
KTP/Pasport pengurus
NPWP calon direktur
Domisili perusahaan CV (setelah dibuat akta)
NPWP perusahaan CV (setelah dibuat akta)
Syarat Pendirian Yayasan :
KTP pendiri
KTP pengurus/ pembina/ pengawas
NPWP calon ketua Yayasan.
Surat pernyataan bersedia menjadi pengurus/ pembina/ pengawas Yayasan
Bukti modal / Aset untuk Yayasan
Domisili perusahaan Yayasan (setelah akta dibuat)
NPWP yayasan
Syarat pengurusan pendirian Koperasi :
Berita Acara Rapat Pembentukan Koperasi
Surat Kuasa
Surat bukti tersedianya modal yang jumlahnya sekurang-kurangnya sebesar simpanan pokok yang wajib dilunasi oleh para pendiri .
Neraca awal koperasi
Rencana kegiatan usaha koperasi minimal tiga tahun kedepan
susunan pengurus dan pengawas
Daftar hadir rapat pembentukan
Daftar Pendiri Koperasi
Untuk koperasi primer melampirkan fotocopy KTP (yang masih berlaku) dari para pendiri
Untuk koperasi sekunder melampirkan Keputusan Rapat Anggota masing-masing koperasi pendiri tentang persetujuan pembentukan koperasi sekunder dan foto copy anggaran dasar masing-masing koperasi pendiri.
Daftar riwayat hidup dan pas photo para pengurus sebanyak 2 (dua) buah ukuran 4 x 6
- Syarat Pengurusan :
Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP )
Surat Ijin Tempat Usaha (SITU/HO)
Tanda Daftar Perusahaan ( TDP )
(Khusus Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi )
Asli Salinan Akta Pendirian perusahaan dan perubahan terakhir (PT,CV,PD/UD)
Asli Surat keterangan Domisili perusahaan
Foto copy Nomor Wajib Pokok pajak perusahaan
Foto copy Sertifikat, Akta peralihan Hak, Akta sewa menyewa
Foto copy Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
Asli SPPT & STTS PBB tahun terakhir (asli)
Rekening telpon/ Nomor telpon tempat usaha/kantor
Foto Direktur Utama 3 lembar 4 x 6
Asli Surat Izin tetangga sekitar diketahui RT dan RW
Asli Surat Izin pemilik rumah /Bangunan.
BAGAIMANA MELAKSANAKAN PROSES PERALIHAN HAK ATAS TANAH & PENDAFTARAN DI KANTOR PERTANAHAN
Syarat Pengurusan Peralihan Hak karena jual Beli (alas hak Sertifikat ) :
Sertifikat
Salinan Akta sebelumnya.
SPPT PBB & STTS PBB ( 5 tahun terakhir)
KTP suami istri (penjual)
Surat Nikah (penjual)
Kartu keluarga (penjual)
NPWP penjual
KTP pembeli
Bukti bayar BPHTB
Bukti bayar PPH
Kwitansi jual beli
Syarat Pengurusan Peralihan Hak karena jual beli ( Tanah bekas milik Adat ) :
Salinan letter C / petok desa / kikitir yang diketahui oleh kepala desa
Warkah dari Desa (Riwayat Tanah, surat pernyataan penguasaan fisik, surat pernyaan tidak sengketa, belum pernah memiliki sertipikat sebelumnya)
SPPT PBB & STTS PBB ( 5 tahun terakhir)
KTP suami istri (penjual)
Surat Nikah (penjual)
Kartu keluarga (penjual)
NPWP penjual
KTP pembeli
Bukti bayar BPHTB
Bukti bayar PPH
Kwitansi jual beli
Syarat - syarat Pengurusan Peralihan Hak karena Hibah (orangtua ke anak)
Sertifikat
Salinan Akta sebelumnya
SPPT PBB & STTS PBB ( 5 tahun terakhir)
KTP Suami/istri (pemberi hibah)
Surat Hibah (pemberi hibah)
Kartu Keluarga (pemberi hibah)
Akta kelahiran (penerima hibah)
KTP (penerima hibah)
Surat pernyataan pasal 99 (penerima hibah)
Bukti bayar BPHTB 50 % ( NJOP - Tidak kena pajak) x 5 % )
Syarat - syarat peralihan hak karena Hibah (umum) :
Sertifikat
Salinan Akta sebelumnya
SPPT & STTS PBB ( 5 tahun terakhir )
KTP suami istri (pemberi hibah)
pernyataan belum kawin (pemberi hibah)
Surat pernyataan dan pasal 99
Bukti setor BPHTB
Syarat Pengurusan Peralihan Hak karena Bagi Waris :
Sertifikat
Salinan Akta sebelumnya
SPPT & STTS PBB ( 5 tahun terakhir)
Surat keterangan silsilah waris
KTP ahli waris (pemberi hak waris)
KTP ahli waris (penerima hak waris)
Bukti setor BPHTB

Tidak ada komentar: